Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

82.493 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Tahap I Usai Passing Grade Diturunkan

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |15:07 WIB
82.493 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Tahap I Usai Passing Grade Diturunkan
Ilustrasi (Foto : ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa adanya afirmasi tambahan bagi seleksi PPPK Guru membuat jumlah peserta yang lolos seleksi bertambah. Dia mengatakan bahwa sebelum adanya afirmasi yang lulus seleksi PPK Guru hanya 90.836, setelah diturunkan, peserta yang lolos bertambah 82.493 guru honorer.

“Peserta yang lulus hanya 90.836. Ini yang masih afirmasi awal,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (8/10/2021).

Afirmasi pertama tersebut diatur dalam PerMenPANRB No.28/2021.

“Ini ada afirmasi nilai. Pertama mereka yang memiliki sertifikat pendidik ini 100% afirmasinya. Kemudian jika usia di atas 35 tahun dan masih guru aktif juga mendapatkan afirmasi tambahan nilai 15%.Untuk disabilitas juga mendapatkan afirmasi 10%, sedangkan tenaga honorer K2 mendapat afirmasi 10%,” jelas Bima.

Kemudian pemerintah mengeluarkan afirmasi baru yang diatur di dalam Keputusan MenPANRB (Kepmenpanrb) No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021. Melalui aturan ini passing grade untuk guru diturunkan. Sehingga jumlah peserta yang lulus pun menjadi bertambah.

“Setelah mendapatkan afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, ada tambahan peserta yang lulus 82.493. Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus adalah 173.329,” ujarnya.

Baca Juga : BKN Segera Tetapkan NIP 173.329 Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru

Perlu diketahui dalam kepmenpanrb tersebut disebutkan bahwa ambang batas kelulusan atau passing grade dibagi dalam tiga kategori

Dimana untuk ambang batas kategori 1 merupakan nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Kepmempanrb No.1127/2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement